Ambon,Berita Tri Setia – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Utang Pihak Ketiga (UP3) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, sejak tahun 2009-2025, masih terus berlangsung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memastikan komitmennya mengusut tuntas kasus yang menyeret nama kontraktor Agustinus Theodorus. Sebagai langkah awal, Agustinus Theodorus telah diperiksa. Ia diperiksa bersamaan dengan, Plt Kadis PU KKT, Abraham Jaolath, Kepala Inspektorat, Jedith Huwae, beserta sejumlah saksi lainnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara yang diduga menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tidak lagi berhenti pada pengumpulan keterangan Melainkan bergerak jauh menuju pembuktian kerugian negara, yang menjadi kunci dalam melanjutkan kasus tersebut ke tahap penyidikan hingga pada penetapan tersangka.
Sayangnya, ditengah semangat tim Pidsus Kejati Maluku yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan, Azer J Orno itu, harus diganggu dengan isu-isu tak sedap, yang sengaja dimainkan untuk melemahkan penegakan hukum terhadap skandal UP3 senilai ratusan miliar tersebut. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2021 dan 2022, total utang pihak ketiga Pemda KKT diperkirakan mencapai Rp204,3 miliar hingga Rp221,59 miliar. Utang tersebut bersumber dari sejumlah pekerjaan fisik yang dikerjakan tanpa tender, dan kontrak oleh PT. Lintas Yamdenda, pimpinan Agustinus Theodorus.
Dari informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa, ada upaya sekelompok orang untuk memastikan kasus ini terhenti di tahap penyelidikan, dengan cara melobi-lobi “orang besar” di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI. Manuver mereka ini bukan hanya untuk menghentikan kasus tersebut. Melainkan, berupaya kuat untuk melengserkan jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Radot Parulian dan Kasidik, Azer Orno, dari kursi jabatan mereka.
Upaya ini tercium dan beredar luas di kalangan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Parahnya, nama Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar, Adi Imanuel Palebangan disebut ikut dan terlibat dalam kelompok tersebut.“Mereka setiap saat ke Jakarta terus. Katanya lobi-lobi gunakan jaringan pak Kajari KKT,” kata sumber media ini, yang enggan namanya di beritakan, Jumat 03 April 2026. I
su ini kemudian mendapat respon dan tanggapan dari masyarakat. Mereka menilai upaya tersebut hanya akan sia-sia, karena kebenaran akan mengalahkan kejahatan walau dibungkus dengan cara apapun. ”Kabar burung ciu ciu dong pigi di mama kota (Jakarta) katanya par mau kasih pinda Kajati, Aspidsus dan kasidik. Dong pikir kasih pindah dong itu sama deng kasih pindah ASN atau nonjob OPD di KKT k’aapa, Karja paleng badaki eee.. Bilang ale pung Bos itu, Talalu kantara lawan baca. Siap siap lah masuk sudah ooo,” tulis seorang warga KKT dalam postingan story WA nya.
Kepala Seksi Penyidikan Kejksaan Tinggi Maluku, Azer Orno yang mengetahui adanya informasi yang belum diketahui kebenarannya itu, lantas menanggapinya dengan santai. Menurut dia, tindakannya sebagai penyidik dalam rangka mengusut kasus adalah murni penegakan hukum.”Kita berpegang pada aturan hukum. Kalaupun ada isu seperti itu, tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari Pimpinan Kami. Kita tentu kerja Profesional dan murni sesuai aturan hukum.”
Sementara Kepala Kejari KKT, Adi Imanuel Palebangan belum memberikan tanggapan terkait isu tersebut. Begitupun Kasi Intel Kejari setempat, Garuda Cakti. Sekedar tahu, skandal UP3 Kabupaten Kepulauan Tanimbar masih dalam proses tahap penyelidikan. Mereka yang terlibat satu persatu telah diperiksa oleh Kajati Maluku di Ambon.
