Tual,Liputan Tri Satya – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Hari ini Senin 13 April 2026 secara Resmi membuka Ujian Sekolah Berbasis Kertas dan Pensil secara serentak pada Jenjang Pendidikan SMA-SMK-SLB se Provinsi Maluku. Untuk Wilayah Kota Tual khususnya SMA Negeri 3 Tual yang terletak di Kecamatan Tayando Tam, Ujian Sekolah ini diikuti sebanyak 42 Peserta Didik Kelas XII.
Sambutan Tertulis Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Kapolsek Tayando Tam selalu Pembina Upacara katakan, Hari ini bukan sekadar rutinitas akhir Tahun ajaran, Ujian Sekolah yang kalian hadapi memiliki urgensi yang sangat mendasar. Bagi anak-anakku di SMA Ini adalah gerbang penentu bagi kalian untuk melangkah ke jenjang yang lebih tinggi—apakah itu Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Kedinasan, TNI/POLRI, maupun Dunia Kerja.

Bagi anak-anakku di SMK, ujian ini adalah pembuktian kompetensi dan keahlian yang siap pakai. Bagi anak-anakku di SLB, ini adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih pengakuan atas capaian belajar. Kalian semua memiliki hak yang sama untuk sukses di Bumi Raja-Raja ini. Pada momentum ini, Gubernur menitipkan beberapa pokok impresi dan pesan penting antara lain:

Pertama: Penentu Kelulusan dan Standar Capaian Belajar Ujian Sekolah adalah instrumen utama yang menentukan kelulusan siswa setelah menempuh pendidikan selama tiga tahun. Ini adalah bentuk akuntabilitas publik sekolah untuk menunjukkan bahwa siswa telah memenuhi Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang ditetapkan secara Nasional dan Daerah.
Kedua, Hasil ujian ini akan menjadi cermin bagi Pemerintah Provinsi untuk memetakan mutu pendidikan. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pemerataan kualitas, agar siswa di pelosok Maluku mendapatkan standar pendidikan yang sama dengan mereka yang di kota.
Ketiga, Integritas di Atas Segalanya: Saya tegaskan bahwa nilai tinggi memang penting, tetapi kejuluran adalah yang utama. Jangan pernah mencederai proses ini dengan kecurangan. Pemimpin Maluku masa depan adalah mereka yang memiliki karakter kuat dan integritas tinggi.
Keempat, Ujian ini merupakan Syarat Administrasi Jenjang Lanjutan. Bagi siswa SMA dan SLB, nilai Ujian Sekolah yang tertuang dalam ijazah adalah syarat mutlak untuk:
-Mendaftar ke Perguruan Tinggi (SNBP, SNBT, atau jalur mandiri).
-Seleksi masuk TNI/POLRI atau sekolah kedinasan.
-Memasuki dunia kerja yang membutuhkan bukti formal kompetensi akademik.
Bagi siswa SMK, ujian ini (termasuk Uji Kompetensi Keahlian) adalah sertifikasi kemampuan. Urgensinya adalah meyakinkan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) bahwa lulusan SMK Maluku memiliki keterampilan teknis yang siap pakai dan kompetitif di pasar kerja global
Pelaksanaan ujian di SLB menegaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang keterbatasan fisik atau mental, memiliki hak yang sama untuk diakui capaian belajarnya. Ini adalah bentuk nyata perlindungan hak asasi manusia dalam bidang pendidikan di Maluku.
