Jakarta, Berita Tri Setia – Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dr. Rosaline Irene Rumaseuw, dikabarkan akan segera dilaporkan ke pihak Kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan dana senilai Dua Setengah Miliar Rupiah.
Rosaline yang juga dikenal sebagai cendekiawan perempuan asal Papua itu rencananya akan dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang milik seorang mantan pejabat di Kabupaten Biak Numfor.
Penjelasan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Korban Bung Jembris Wafom, Kepada Insan Pers di Jakarta Minggu 02 Juni 2026. menyatakan bahwa laporan akan segera diajukan. Dalam waktu Dekat Kami secara Resmi akan melaporkan yang bersangkutan ke Polres Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Menurut Jembris, pada akhir tahun 2023, Rosaline yang saat itu menjadi Panitia Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN 2024 diduga meminta dana sebesar Rp2,5 miliar dengan Jaminan Rekomendasi Partai untuk Pencalonan Kepala Daerah.
Dana tersebut digunakan untuk kepentingan Rakernas yang mana Dirinya ditunjuk sebagai Organizing Comite (OC), dengan janji akan memberikan Rekomendasi PAN dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Biak Numfor 2024 lalu,
Namun setelah uang diserahkan, janji tersebut tidak kunjung terealisasi.

Dari total Rp2,5 miliar, baru Rp500 juta yang dikembalikan, sementara sisanya belum dikembalikan hingga saat ini. “Klien Kami merasa ditipu karena Rekomendasi tidak diberikan. Sisa uang juga belum dikembalikan dan yang bikin kesal adalah yang bersangkutan sangat sulit ditemui,” tegas Jembris.
Pihak pelapor berencana menggunakan ketentuan dalam KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) terkait:
Pasal dugaan penipuan
Pasal dugaan penggelapan
Jembris menambahkan bahwa upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil, sehingga jalur hukum ditempuh.
“Kami sudah mencoba menyelesaikan secara baik-baik, namun tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan sehingga kami harus menempuh jalur hukum,” tutup Jembris. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Rosaline Irene Rumaseuw belum memberikan klarifikasi.
